Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Apa Yang Dimaksud Dengan Kedaulatan

- 3 Mei 2023, 10:39 WIB
LENGKAP! Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 145-146 Uji Kompetensi Bab 5 Harmoni Keberagaman Masyarakat
LENGKAP! Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 145-146 Uji Kompetensi Bab 5 Harmoni Keberagaman Masyarakat /
  1. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!

Jawaban:

  • asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi;
  • permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti;
  • tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain; serta
  • tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
  1. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?

Jawaban:

Teori kedaulatan Tuhan mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal segala sesuatu (causa prima).

 Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 101 Apa saja Faktor Perbedaan dalam Masyarakat

Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan itu diberikan kepada tokoh-tokoh negara terpilih, yang secara kodrati ditetapkan-Nya menjadi pemimpin negara dan berperan selaku wakil Tuhan di dunia. Pelopor teori kedaulatan Tuhan, antara lain, Augustinus (354-430), Thomas Aquino (1215-1274), F. Hegel (1770-1831), dan F.J. Stahl (1802- 1861).

Teori Kedaulatan menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara. Hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara dan diabdikan kepada kepentingan negara. Peletak dasar teori ini antara lain, Jean Bodin (1530-1596), F. Hegel (1770-1831), G. Jellinek (1851-1911), dan Paul Laband (1879-1958).

  1. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Jawaban:

Montesquieu membagi kekuasaan dalam negara, dibagi atas tiga kekuasaan, yaitu:

  • Kekuasaan legilatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara,
  • Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai kekuasaan menjalankan pemerintahan, dan
  • Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasaan yudikatif sering disebut sebagai kekuasaan kehakiman.
  1. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Jawaban:

  • Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat.
  • Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3).
  • UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1).
  1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?

Jawaban: Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: guru.kemdikbud.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x