1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
3. Surat keputusan satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
4. Piagam dan dokumentasi presentasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
Nah, berikut diatas dokumen hingga persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum daftar PPDB Jabar 2023.***