Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Temanggung, Simak Sebelum Daftar PPDB Jateng 2023

- 2 Juni 2023, 15:15 WIB
Pembagian Zonasi SMA NEGERI di Kabupaten Temanggung, Simak Sebelum Daftar PPDB 2023/smansatemanggung.sch.id
Pembagian Zonasi SMA NEGERI di Kabupaten Temanggung, Simak Sebelum Daftar PPDB 2023/smansatemanggung.sch.id /

KILAS KLATEN – Sebelum melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Temanggung, disarankan bagi peserta didik yang akan mendaftar SMA di Temanggung untuk memahami terlebih dahulu mengenai pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Temanggung.

Simak informasi berikut ini terkait pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Temanggung.

Sebagai informasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Temanggung pada PPDB Jateng 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.

Adapun jalur zonasi dalam PPDB merupakan jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Berikut daftar pembagian zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Temanggung dalam PPDB Jateng 2023.

Baca Juga: Mengenal Istilah PPDB dan Jenis Jalur Masuknya yang Perlu Kamu Ketahui

Zonasi PPDB SMA Negeri di Kabupaten Temanggung

1. SMA Negeri 1 Candiroto

Alamat: Desa Muntung, Kec. Candiroto, Kab. Temanggung.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: SK Kepala Dinas Disdikbud No. 420/06582


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x