KILAS KLATEN – Sebelum melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Sragen, alangkah baiknya memahami terlebih dahulu terkait pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sragen. Simak informasi berikut ini terkait pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sragen.
Sebagai informasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sragen pada PPDB Jateng 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan dengan satuan pendidikan.
Berikut daftar pembagian zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Sragen dalam PPDB Jateng 2023.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Online PPDB Jateng 2023 untuk Jenjang SMA/SMK , Simak Panduannya di Sini!
Zonasi PPDB Jateng SMA Negeri di Kabupaten Sragen
1. SMAN 1 Sragen
Alamat: Jl Perintis Kemerdekaan No. 16, Sragen Wetan, Kab. Sragen.
Wilayah zonasi: Sragen, Karangmalang, Kedawung, Ngrampal, Sambirejo, Masaran, Sidoharjo, Gesi.
2. SMAN 1 Sukodono
Alamat: Jl Raya Sukodono-Tanon, Majenang, Sukodono, Kab. Sragen.