CPNS Lulusan SMA Kembali Dibuka September 2023, Buruan Cek Syaratnya!

- 27 Juni 2023, 21:50 WIB
Foto ilustrasi. CPNS Lulusan SMA Kembali Dibuka September 2023, Buruan Cek Syaratnya!
Foto ilustrasi. CPNS Lulusan SMA Kembali Dibuka September 2023, Buruan Cek Syaratnya! /Pikiran-Rakyat.com

KILAS KLATEN - Lulusan SMA/sederajat apakah bisa ikut pendaftaran CPNS 2023? Tentu saja bisa! Menurut berbagai sumber, CPNS 2023 akan segera dibuka pada bulan Juni.

Pemerintah mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi posisi-posisi penting dalam administrasi publik bagi lulusan SMA.

Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi lulusan SMA untuk menjadi pelamar CPNS 2023.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS. Berikut ini adalah syarat-syarat tersebut.

Baca Juga: Berikut Tips Lolos CPNS yang Wajib Kalian Ketahui

Syarat Umum

- Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Terdapat persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Apakah Lulusan SMA bisa Daftar CPNS? Inilah Kementerian yang Buka Penerimaan CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA

Syarat Dokumen

- Ijazah SMA atau sederajat yang terdaftar di kemendikbud ristek atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

- Salinan akta lahir.
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Daftar riwayat hidup.
- Pas foto berukuran 3x4.
- Surat lamaran.

Penting untuk diketahui bahwa setiap formasi dan instansi pemerintah mungkin menambahkan persyaratan khusus sesuai dengan bidang dan keahlian yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, sebelum melamar CPNS, penting bagi calon pelamar untuk selalu melakukan pengecekan informasi terbaru melalui website atau media sosial resmi instansi yang ingin dilamar.

Pelamar CPNS 2023 lulusan SMA diharapkan memenuhi persyaratan umum seperti batasan usia, rekam jejak pidana yang bersih, serta tidak terkait dengan partai politik atau politik praktis.

Selain itu pemohon juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta siap ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Untuk melengkapi persyaratan, pelamar harus menyediakan dokumen-dokumen yang diminta, termasuk ijazah SMA atau sederajat, salinan akta lahir, salinan KTP, daftar riwayat hidup, pas foto, dan surat lamaran.

Baca Juga: Catat! Berikut Kisi-Kisi Tes CPNS 2023 yang Wajib Kamu Pahami

Adapun persyaratan tambahan yang mungkin berlaku untuk setiap formasi dan instansi tertentu akan ditentukan oleh Panitia Pengadaan Kepegawaian (PPK) yang bertanggung jawab atas seleksi CPNS.

Oleh karena itu, calon pelamar diharapkan untuk selalu mengikuti informasi terbaru melalui sumber resmi instansi yang bersangkutan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: pendidikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x