Tenaga Hononer Bakal di Hapus Pemerintah Bulan November 2023

- 5 Juli 2023, 16:00 WIB
Menpan RB  (Azwar Anas) - Tenaga Hononer Bakal di Hapus Pemerintah Bulan November 2023
Menpan RB (Azwar Anas) - Tenaga Hononer Bakal di Hapus Pemerintah Bulan November 2023 /menpan.go.id

KILAS KLATEN - Honorer memiliki arti tenaga kerja yang sifatnya menerima honorarium, bukan gaji tetap. Jadi, status kepegawaiannya belum diangkat sebagai tenaga kerja tetap.

Di Tanah Air, istilah ini biasanya merujuk pada status kepegawaian non-PNS dan erat hubungannya dengan guru atau pegawai pemerintahan.

Salah satu faktor terlaksananya tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah adanya peran tenaga honorer di setiap instansi pemerintahan.

Tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun menjadi mengabdi, rencananya bakal dihapuskan November 2023 mendatang.

Bukan tidak mungkin penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 akan mengakibatkan PHK massal di seluruh Instansi pemerintah.

Kriteria dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah instansi memang sangat diperlukan.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sebuah kabar mengatakan, perekrutan tenaga honorer yang sembarangan akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.

Baca Juga: Honorer dengan Golongan Ini Bersiaplah untuk Diangkat Jadi ASN PPPK

Dirinya pun telah menghimbau dan meminta seluruh pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk tidak merekrut tenaga honorer secara sembarangan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah