Baca Juga: Syarat Kenaikan Pangkat PNS dan PPPK, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Selain merupakan PNS pertama di Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga tercatat pernah menjabat Wakil Presiden Indonesia kedua dari 23 Maret 1973 hingga 23 Maret 1978.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang bernama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun ini wafat pada 2 Oktober 1988 malam saat berkunjung ke Amerika.
Ia menghembuskan nafas terakhirnya di The George Washington University Medical Center.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX dikebumikan di Kompleks pemakaman raja-raja di Imogiri.***