KILAS KLATEN - DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat dalam mengikuti program bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu langkah terbaru adalah memungkinkan pendaftaran DTKS secara online melalui perangkat HP (Handphone).
Dengan kemajuan teknologi ini, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih mudah dan praktis untuk mendaftar dalam DTKS sebagai calon penerima berbagai jenis bantuan sosial seperti Bansos BPNT, PKH, BLT, PIP, dan lain-lain.
Proses pendaftaran yang dapat dilakukan melalui aplikasi khusus memungkinkan masyarakat untuk mengisi data diri dan memverifikasi dokumen secara cepat dan efisien.
Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH 2023 di Jawa Tengah? Cek Jadwal dan Nama Penerimanya di Sini
Cara Daftar DTKS Online
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara daftar DTKS secara online: