Peserta CPNS dan PPPK 2023 Bisa Ikut Tes Susulan, Simak Penjelasan BKN!

- 15 November 2023, 14:15 WIB
Peserta CPNS dan PPPK 2023 Bisa Ikut Tes Susulan, Simak Penjelasan BKN!
Peserta CPNS dan PPPK 2023 Bisa Ikut Tes Susulan, Simak Penjelasan BKN! /Freepik/ilustrasi gambar seleksi cpns/

Jika yang bersangkutan baru menginformasikan pada sesi kedua, maka yang bersangkutan dianggap tidak hadir.

Kebijakan BKN memberikan kesempatan mengikuti tes susulan agar peserta bisa mendapatkan hak sama seperti lainnya.

Selama ujian berlangsung, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa masyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung yang disediakan lewat tayangan layar di tilok.

Dia mengingatkan kalau masyarakat tidak perlu repot harus menyaksikan layar di tilok karena tayangan nilai yang berjalan dapat disaksikan di manapun dan kapan pun lewat kanal youtube yang disediakan BKN, yakni Official CAT untuk instansi pusat dan youtube channel masing-masing Kantor Regional BKN seluruh Indonesia.

Haryomo meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ujian di lapangan, termasuk panitia instansi untuk mengikuti standar prosedur CAT BKN.

Begitu juga dengan tim BKN yang turun ke lapangan mengawal pelaksanaan ujian diminta untuk tetap tegak lurus terhadap ketentuan dan menegakkan aturan di lokasi ujian.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan para pelamar agar mengikuti tahapan seleksi yang disediakan pemerintah dan tidak berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang menjanjikan kelulusan lewat sejumlah uang.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah