Sudah Dibuka, Berikut Ketentuan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jateng

7 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi. Sudah Dibuka, Berikut Ketentuan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Jateng /Unsplash/Faiz Exotic

KILAS KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka Program Mudik Gratis Lebaran 2024. Simak ketentuan, syarat serta cara daftar program mudik gratis dari Pemprov Jateng dibawah ini.

Kuota mudik gratis yang disediakan mencapai lebih dari 12.000 kursi dengan rincian 11.400 kursi dialokasikan untuk armada bus, dan 1.088 kursi tersedia bagi pemudik yang ingin merasakan mudik dengan kereta api.

Adapun sasaran dari Program Mudik Gratis Lebaran 2024 ini adalah warga Jateng yang bekerja di sektor informal di kawasan Jabodetabek.

Sementara untuk pendaftarn program mudik gratis ini dibuka mulai 6 Maret 2024 hingga kuota terpenuhi.

Dan berikut informasi penting tentang program mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov Jateng:

Baca Juga: Pemprov Jateng Sediakan 228 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2024

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat perantau yang ingin pulang kampung di Jawa Tengah. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta mudik gratis:

1. Pendaftaran Terpusat

Pemprov Jateng bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Mitra Darat Kemenhub, Dishub DKI Jakarta, Jasa Raharja, dan Astra Honda Motor, untuk mencegah pendaftar ganda. Pendaftaran mudik gratis hanya dapat dilakukan melalui satu titik lokasi yang telah ditentukan.

2. Perhatikan Jadwal

Calon peserta mudik gratis diimbau untuk mencermati jadwal keberangkatan dengan seksama. Pastikan jadwal mudik gratis sesuai dengan jadwal libur agar tidak terjadi kendala atau pembatalan mendadak.

3. Sanksi Pendaftaran Ganda

Sistem pendaftaran mudik gratis akan mendeteksi pendaftar yang mendaftar di lebih dari satu penyelenggara. Bagi calon peserta yang terbukti mendaftar ganda, akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.

Saat melakukan pendaftaran, peserta diimbau untuk membawa sejumlah dokumen syarat seperti KTP, KK, bukti yang menunjukan pekerjaan serta beberapa dokumen persyaratan lainnya.

Baca Juga: 3 Aplikasi untuk Mudik yang Aman dan Nyaman

Cara Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Pemprov Jateng

Berikut panduan mudah untuk melakukan pendaftaran secara online:

  1. Kunjungi Website Resmi: Akses situs web www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
  2. Periksa Ketersediaan Kuota: Scroll ke bagian bawah halaman untuk melihat jumlah kursi bus atau moda transportasi yang tersedia sesuai tujuan Anda. Pastikan kuota masih tersedia sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
  3. Isi Data Diri: Scroll kembali ke atas dan klik tombol "Daftar". Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp aktif Anda dengan benar.
  4. Lengkapi Formulir: Isikan data diri dan informasi mudik dengan lengkap dan teliti, termasuk tujuan mudik Anda.
  5. Simpan Data: Setelah semua data terisi, klik tombol "Simpan".
  6. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan bukti pendukung lainnya.
  7. Verifikasi: Pihak terkait akan melakukan proses verifikasi data Anda.
  8. Tunggu Konfirmasi: Tunggu arahan selanjutnya dan informasi keberangkatan melalui email atau nomor WhatsApp yang Anda daftarkan.

Berikut diatas informasi mengenai Program Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemprov Jateng,mulai dari ketentuan, syarat hingga cara daftarnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler