UMK Kupang 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Kupang dalam 3 Tahun Terakhir

- 26 November 2022, 10:30 WIB
UMK Kupang 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Kupang dalam 3 Tahun Terakhir
UMK Kupang 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Kupang dalam 3 Tahun Terakhir /Unsplash/ahsanjaya/

KILAS KLATEN – Pengesahan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya pekerja yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penetapan besaran UMP NTT 2023 dan upah UMK NTT akan segera ditetapkan.

UMP Provinsi NTT 2023 dijadwalkan pada 28 November 2022, sedangkan UMK Provinsi NTT 2023 dijadwalkan pada 7 Desember 2022.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Kupang 2023.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Qatar 2022, Laga Penyisihan, Perempat Final, dan Semifinal

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Kupang 2023 nantinya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentasi kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Tidak terkecuali UMK Kupang 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Kupang 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Kupang ditahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah