UMK Jakarta Utara 2023 Akan Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Jakut Tiga Tahun Terakhir

- 26 November 2022, 00:50 WIB
UMK Jakarta Utara 2023 Akan Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Jakut Tiga Tahun Terakhir
UMK Jakarta Utara 2023 Akan Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Jakut Tiga Tahun Terakhir /ANTARA FOTO

KILAS KLATEN – Pengumuman resmi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya para pekerja yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Penetapan besaran UMP Kaltim tahun 2023 dan upah UMK Provinsi DKI Jakarta akan segera ditetapkan.

UMP Provinsi DKI Jakarta 2023 dijadwalkan pada 28 November 2022, sedangkan UMK Provinsi DKI Jakarta 2023 dijadwalkan pada 7 Desember 2022.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Jakarta Utara 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Jakarta Utara 2023 nantinya.

Baca Juga: Manfaat dan Urgensi Mempelajari Ulumul Quran untuk Kehidupan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentasi kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Termasuk UMK Jakarta Utara 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Jakarta Utara 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Jakarta Utara ditahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah