UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Yogyakarta 3 tahun Terakhir

- 26 November 2022, 10:50 WIB
UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Yogyakarta 3 tahun Terakhir
UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Yogyakarta 3 tahun Terakhir /Ryohan B/Pixabay

KILAS KLATEN - Pengumuman besaran upah minimum kabupaten/Kota (UMK) Yogyakarta 2023 akan segera dilakukan termasuk juga UMK Kota Yogyakarta.

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) akan mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada 21 November 2022, sedangkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada tanggal 30 November 2022.

Sebagai informasi, UMK adalah standar upah minimum untuk pekerja yang berlaku di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di satu provinsi.

Baca Juga: UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir

Hal tersebut terkait dengan rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang diketahui sudah akan menerapkan UMK Yogyakarta 2023.

Dengan penetapan ini, kita akan mengetahui jumlah UMK Yogyakarta dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang berada di Provinsi Jogja dalam daftar UMK Kota Yogyakarta 2023.

Sebagai informasi bahwa Kota Yogyakarta masih menjadi yang tertinggi di UMK Kota Yogyakarta 2022 sebesar Rp2.153.970, sedangkan yang terendah di Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 1.900.000

Baca Juga: UMK Jakarta Pusat 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Jakpus 3 Tahun Terakhir

Dikutip KilasKlaten.com dari BPS Yogyakarta berikut daftar kenaikan UMK Kota Yogyakarta sejak lima tahun terakhir:

UMK Kota Yogyakarta 2020: Rp2.004.000

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: BPS Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah