UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir

- 26 November 2022, 10:15 WIB
UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir
UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir /ANDRI SAPUTRA/ANTARA FOTO

KILAS KLATEN – Pengumuman resmi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya pekerja yang berada di wilayah Provinsi DI Yogyakarta.

Penetapan besaran UMP DI Yogyakarta 2023 dan upah UMK DI Yogyakarta akan segera ditetapkan.

UMP Provinsi DI Yogyakarta 2023 dijadwalkan pada 28 November 2022, sedangkan UMK Provinsi DI Yogyakarta 2023 dijadwalkan pada 7 Desember 2022.

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Gunung Kidul 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Gunung Kidul 2023 nantinya.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Untuk Mengatasi Hypophrenia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah memberikan persentasi kenaikan UMK 2023 yang diperkirakan sebesar 10 persen. Tidak terkecuali UMK Gunung Kidul 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2022 tentang Pengupahan.

Untuk mengetahui jumlah UMK Gunung Kidul 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Gunung Kidul ditahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x