UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir

- 26 November 2022, 10:15 WIB
UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir
UMK Gunung Kidul 2023 Segera Ditetapkan, Inilah Prediksi dan Daftar Kenaikan UMK Gunung Kidul 3 Tahun Terakhir /ANDRI SAPUTRA/ANTARA FOTO

Penetapan UMK DIY dituang dalam Surat Keputusan Gubernur no 373/KEP/2021 tentang Penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota tahun 2022.

Dari jumlah yang ditetapkan, UMK tertinggi ada di Kota Yogyakarta Rp 2,153,970, sementara UMK terendah ada di Kabupaten Gunungkidul Rp 1,900,000

Baca Juga: Kenali Alexithymia, Gejala dan Penyebab Kesulitan dalam Mengungkapkan Emosi

Inilah daftar kenaikan UMK Gunung Kidul selama tiga tahun terakhir yang dilansir dari berbagai sumber:

UMK Gunung Kidul 2020: Rp1.705.000

UMK Gunung Kidul 2021: Rp1.770.000

UMK Gunung Kidul 2022: Rp1.900.000

Prediksi UMK Gunung Kidul 2023

Jumlah persentase pasti dari kenaikan UMK di Yogyakarta, DI Yogyakarta belum dapat diketahui secara pasti.

Namun, jika mengambil setengah dari nilai kenaikan maksimal 10 persen seperti pernyataan Kemenaker, yakni 5 persen, maka diperoleh besaran UMK Gunung Kidul 2023, kurang lebih sebesar Rp1.995.000.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah