Tingkatkan Kedisiplinan, Aplikasi Mipha Smart Book Permudah Orang Tua Pantau Kehadiran Anak SMK di Temanggung

- 22 Februari 2023, 21:00 WIB
Aplikasi Mipha SmartBook Permudah Orang Tua Pantau Kehadiran Anak SMK di Temanggung
Aplikasi Mipha SmartBook Permudah Orang Tua Pantau Kehadiran Anak SMK di Temanggung /jatengprov.go.id

KILAS KLATEN - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhumi Phala (Mipha) Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu SMK di Temanggung itu menerapkan presensi secara digital (e-presensi) melalui aplikasi Mipha Smart Book untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.

Mipha Smart Book ini merupakan sebuah aplikasi yang memudahkan pihak sekolah maupun orang tua dalam memantau presensi anak didiknya setiap hari.

Aplikasi presensi Mipha Smart Book ini merupakan terobosan dari SMK Mipha Parakan untuk digitalisasi tata tertib di sekolah.

“Tentunya aplikasi ini sangat memudahkan dan membantu pihak sekolah, orang tua, maupun siswa dalam membangun sinergi untuk kontrol kehadiran, maupun kontrol pelanggaran yang dilakukan oleh siswa,” ucap Ketua Tim Pengembangan Sekolah Digital SMK Mipha, Putri Mariani, dikutip Kilas Klaten.com melalui jatengprov.go.id.

Baca Juga: Absen 2 Tahun, Tradisi Wiwit Durian di Temanggung Kembali Digelar

Masing-masing siswa telah menginstal aplikasi Mipha Smart Book ini. Dengan adanya aplikasi tersebut, siswa atau orang tua bisa mengontrol pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat menurunkan angka ketidakhadiran yang dilakukan oleh siswa.

Tak hanya digunakan oleh siswa, aplikasi ini juga digunakan oleh para guru. Dengan demikian, guru pun melakukan proses yang sama dilakukan oleh para siswa.

“Guru juga melakukan e-presensi, sama dengan siswa, setelah melakukan input presensi nanti pelanggarannya akan terakumulasi dalam aplikasi smart book, yang bisa dicek melalui HP masing-masing, untuk kemudian setelah direkap nanti akan ditindaklanjuti dari sekolah, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ucap Putri, dikutip dari jatengprov.go.id.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x