Tingkatkan Kedisiplinan, Aplikasi Mipha Smart Book Permudah Orang Tua Pantau Kehadiran Anak SMK di Temanggung

- 22 Februari 2023, 21:00 WIB
Aplikasi Mipha SmartBook Permudah Orang Tua Pantau Kehadiran Anak SMK di Temanggung
Aplikasi Mipha SmartBook Permudah Orang Tua Pantau Kehadiran Anak SMK di Temanggung /jatengprov.go.id

KILAS KLATEN - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhumi Phala (Mipha) Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu SMK di Temanggung itu menerapkan presensi secara digital (e-presensi) melalui aplikasi Mipha Smart Book untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.

Mipha Smart Book ini merupakan sebuah aplikasi yang memudahkan pihak sekolah maupun orang tua dalam memantau presensi anak didiknya setiap hari.

Aplikasi presensi Mipha Smart Book ini merupakan terobosan dari SMK Mipha Parakan untuk digitalisasi tata tertib di sekolah.

“Tentunya aplikasi ini sangat memudahkan dan membantu pihak sekolah, orang tua, maupun siswa dalam membangun sinergi untuk kontrol kehadiran, maupun kontrol pelanggaran yang dilakukan oleh siswa,” ucap Ketua Tim Pengembangan Sekolah Digital SMK Mipha, Putri Mariani, dikutip Kilas Klaten.com melalui jatengprov.go.id.

Baca Juga: Absen 2 Tahun, Tradisi Wiwit Durian di Temanggung Kembali Digelar

Masing-masing siswa telah menginstal aplikasi Mipha Smart Book ini. Dengan adanya aplikasi tersebut, siswa atau orang tua bisa mengontrol pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat menurunkan angka ketidakhadiran yang dilakukan oleh siswa.

Tak hanya digunakan oleh siswa, aplikasi ini juga digunakan oleh para guru. Dengan demikian, guru pun melakukan proses yang sama dilakukan oleh para siswa.

“Guru juga melakukan e-presensi, sama dengan siswa, setelah melakukan input presensi nanti pelanggarannya akan terakumulasi dalam aplikasi smart book, yang bisa dicek melalui HP masing-masing, untuk kemudian setelah direkap nanti akan ditindaklanjuti dari sekolah, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ucap Putri, dikutip dari jatengprov.go.id.

Putri juga menyampaikan terkait siswa pada poin atau angka pelanggaran tertentu akan mendapatkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Masing-masing poin tersebut mendapat peringatan dan selanjutnya akan ada pembinaan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan di sekolah. Hal ini juga berlaku dengan guru terkait pemberian poin tersebut.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPS Pemilu 2024 Kabupaten Temanggung, Cek Selengkapnya Disini!

Di sisi lain, Wali murid SMK Mipha, Agus Nuryanto mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan sebuah terobosan baru sistem digital yang penting dalam mengontrol kedisiplinan murid.

Orang tua sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut, karena dengan adanya hal itu orang tua pun dapat memantau kedisiplinan anaknya dalam mengikuti proses belajar di sekolah.

Sementara itu, Siswa SMK Mipha, Farihatu Sa’diyah juga menuturkan bahwa aplikasi ini dapat memudahkan siswa dalam melakukan presensi. Hal ini dilakukan hanya dengan cara memasukkan nomor induk atau menggunakan barcode yang telah tercetak di kartu pelajar.

Dengan adanya presensi digital melalui aplikasi Mipha Smart Book ini dapat melatih kedisiplinan siswa. Pasalnya, jika telat satu menit pun sudah terhitung dalam angka pelanggaran.

Wakil Kepala SMK Mipha, Eko Suseno juga menjelaskan bahwa jika siswa melakukan pelanggaran hingga mencapai angka tertentu, maka akan mendapatkan peringatan dari sekolah.

Bagi siswa yang tetap membandel dan tak mengikuti aturan, maka mereka harus menjalani pendampingan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Magelang.

“Kami memang sudah kerja sama dengan ponpes tersebut untuk membina anak-anak yang telah mencapai angka pelanggaran tertentu, dan setelah itu bisa mengikuti pelajaran di sekolah,” tutur Eko Suseno, dikutip dari jatengprov.go.id.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x