KILAS KLATEN - Artikel ini akan membahas tentang hukuman Islam bagi perilaku homoseksualitas menurut pandangan Ustaz Khalid Basalamah.
Semakin maraknya femomena homoseksualitas dan besarnya propaganda LGBT di dunia hiburan membuat orang-orang semakin mewajarkan perilaku tersebut.
Namun, pengetahuan masyarakat Islam terkait hukuman bagi para pelaku hubungan homoseksualitas dalam Islam pun masih rendah.
Baca Juga: Ustad Khalid Basamalah: Begini Cara Mendidik Anak Agar Sholeh dan Sholehah
Baca Juga: Mengenal Pergantian Hari dalam Islam dan Cara Penentuannya, Simak Penjelasan Berikut!
Melalui siaran YouTube Kebumen Mengaji, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa hukuman orang yang melakukan homoseksualitas adalah diperhatikan bangunan tinggi dan didorong, sesudah itu dirajam dengan batu.
Adapun dalil mengenai orang-orang yang menghalalkan LGBT, maka kebinasaanlah balasannya.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasullah SAW dalam hadits yang berbunyi:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,