Penjelasan Gus Baha Tentang Resep Pernikahan Agar Langgeng, Pegang Satu Hadis Ini!

- 18 November 2022, 19:00 WIB
Tangkapan layar youtube berkah nyantri
Tangkapan layar youtube berkah nyantri /

KILAS KLATEN - Hukum pernikahan dalam ranah fiqih dibagi empat: wajib, sunnah, makruh, dan haram.

Penetapan hukum tersebut, tergantung bagaimana posisi dan situasi orang yang bersangkutan atau mereka yang hendak menikah.

Hukum menikah dikatakan wajib bila seseorang telah memenuhi segala persyaratan nikah, namun tidak kuat menahan hasrat.

Setelah menikah, kedua pasangan akan menemui banyak dinamika emosi, sedih dan bahagia akan menjadi santapan sehari-hari.

Gus baha dalam ceramahnya yang dilansir dari Youtube Channel YouTube Oemah Klanceng TV, pernah memberikan penjelasan tentang resep pernihana.

Baca Juga: Anime Wisdom: Jangan ditiru, Begini Kelakuan Ayah Terburuk dalam Anime!

Gus Baha menjelaskan, bahwa ada satu hadis yang menjadi pegangannya dan satu hadis itulah resep pernikahan yang Gus Baha terapkan dalam rumah tangganya.

Pernikahan Gus Baha pun terhindar dari gosip-gosip miring di usia pernikahan lebih dari 20 tahun.

Sebelum menjelaskan resep pernikahan, Gus Baha menjelaskan terlebih dahulu mengenai menikahi perempuan yang mukminah dan sebaliknya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x