Mengenal Fidyah dan Tata Cara Membayarnya untuk Mengganti Hutang Puasa

- 2 April 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi - Mengenal Fidyah dan Tata Cara Membayarnya untuk Mengganti Hutang Puasa
Ilustrasi - Mengenal Fidyah dan Tata Cara Membayarnya untuk Mengganti Hutang Puasa /monstera/pexels
  1. Niat fidyah puasa bagi orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani fulla anibni fulaanin fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayatnya), fardhu karena Allah”.

  1. Niat fidyah bagi yang terlambat mengqadha puasa Ramadhan:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khoiri qadhaa i shaumi ramadhona fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardu karena Allah”.

Berikut ini adalah cara membayar fidyah dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  1. Memasak makanan di rumah dan mengundang fakir miskin.
  2. Memberikan bahan makanan mentah seperti beras. Tapi alangkah lebih baik untuk memberikan tambahan makanan sebagai lauk.

Sebagai tambahan, fidyah ini bisa dibayarkan kepada 30 orang sekaligus atau beberapa orang saja. Misalnya saja, kamu ingin membayar kepada dua orang saja, maka setiap orang memperoleh 15 takaran.

Baca Juga: Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Umat Muslim Wajib Tahu

Waktu Membayar Fidyah

Fidyah sendiri bisa dilakukan langsung di hari seseorang tidak puasa. Tapi juga bisa dilakukan sampai akhir Ramadhan supaya bayarnya sekalian.

Adapun syarat utamanya yaitu kamu harus tidak melaksanakan ibadah puasa terlebih dulu baru boleh membayar fidyah. Misalnya saja, sekalipun seseorang hampir pasti tidak bisa puasa di bulan Ramadhan, tapi fidyahnya tidak dapat dibayarkan sebelum bulan Ramadhan di tahun yang tahun yang sama.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x