8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, yang Wajib Umat Muslim Ketahui

- 1 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi -  8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, yang Wajib Umat Muslim Ketahui
Ilustrasi - 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, yang Wajib Umat Muslim Ketahui /mart production/pexels

KILAS KLATEN - Saat kita memasuki akhir bulan Ramadhan, kita pasti akan membayar zakat, karena pada sebagian daerah membayar zakat pada umumnya dilaksanakan pada akhir bulan Ramadhan, zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan setiap tahun pada bulan Ramadhan bagi mereka yang mampu.

Baik bagi bayi yang baru lahir pun sudah wajib dizakati, zakat adalah membersihkan sebagian harta.

Yang biasanya dibayarkan dengan makanan pokok sehari-hari seperti beras sebesar 2,5 kg per orang, atau juga bisa menggunakan uang dengan besaran sesuai ketentuan tertentu.

Dan tidak setiap orang dapat mendapatkan zakat fitrah? Kenapa begitu? Karena kita sebagai yang mampu wajib memberi kepada yang lebih membutuhkan, maka dari itu ada golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah menurut ahli fiqih ada 8 diantaranya.

Baca Juga: Tujuan Ditunaikannya Zakat yang Umat Muslim Wajib Ketahui

  1. Fakir

Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

  1. Miskin

Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

  1. Amil

Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x