Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Datang untuk Shalat Idul Fitri?

- 21 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Sholat Ied. Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Datang untuk Shalat Idul Fitri?
Ilustrasi Sholat Ied. Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Datang untuk Shalat Idul Fitri? /Pexels/ Kafeel Ahmed

KILAS KLATEN - Idul fitri adalah salah satu perayaan hari besar islam, dimana Idul Fitri adalah salah satu tanda bahwa bulan Ramadhan telah usai dan memasuki bulan baru yang dinamakan bulan syawal. Mengawali bulan syawal kita akan melaksanakan yang namanya shalat idul fitri.

Shalat idul fitri dilaksanakan pada hari di tanggal 1 syawal. Umat muslim akan berbondong-bondong memenuhi masjid maupun tanah lapang yang ada di lingkungan sekitar untuk menunaikannya. Namun bagaimana jika saya terlambat datang untuk melaksanakan shalat idul fitri?

Shalat idul fitri adalah shalat yang dilaksanakan secara berjamaah. Namun, sering kita jumpai beberapa jamaah yang kesiangan atau terkendala di perjalanan sehingga terlambat shalat berjamaah. Jamaah datang saat imam telah selesai takbir zawaid, yakni takbir tambahan saat shalat ied, dan ada pula jamaah yang datang saat imam sampai pada rakaat kedua.

Masih banyak yang bingung, apakah boleh langsung mengikuti imam atau harus mengganti takbir zawaid terlebih dahulu? Mengingat shalat idul fitri berbeda dengan shalat yang biasa kita kerjakan sehari-hari.

Menurut Mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Imam Syafi'i (pendapat awalnya), orang yang tertinggal takbir zawaid hendaknya melakukannya setelah takbiratul ihram baru kemudian mengikuti imam. Takbir zawaid dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Fitri 2023: Mudik ke Surga Bareng Orang-orang Tersayang

Sementara itu, Imam Syafi'i juga mengeluarkan pemikiran barunya yang sependapat dengan Mazhab Hanbali bahawa makmum yang ketinggalan takbir zawaid tidak perlu menggantinya. Sebab, takbir zawaid hanya dilakukan pada waktu tertentu dan dikhawatirkan akan semakin tertinggal imam.

Jika makmum mendapati imam telah sampai pada rakaat kedua maka makmum wajib mengikuti imam dan bertakbir sebanyak lima kali. Namun, saat imam selesai dan salam, makmum tidak boleh melakukan salam tetapi harus langsung berdiri untuk menyempurnakan shalatnya.

Makmum masbuk harus menambah rakaat yang tertinggal, yakni rakaat kedua. Ia juga harus melakukan lima kali takbir baru kemudian membaca surat al fatihah, surat Al-Qur'an, ruku', dan seterusnya hingga salam.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x