Segera Pasang Set Top Box, Siaran TV Analog Segera Dimatikan

- 2 November 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi - Segera Pasang Set Top Box, Siaran TV Analog Segera Dimatikan
Ilustrasi - Segera Pasang Set Top Box, Siaran TV Analog Segera Dimatikan /https://siarandigital.kominfo.go.id//

KILAS KLATEN – Menjelang penghentian siaran televisi analog, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan kepada masyarakat untuk segera mengganti perangkat TV Analog dengan perangkat Set Top Box (STB) sejumlah wilayah di Indonesia pada Rabu, 2 November 2022.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang mampu untuk segera memasang set top box yang tersertifikasi Kominfo.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

“Kami imbau kepada masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo,” kata dia, saat webinar “Sosialisasi dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementrian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI”.

Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu membeli dan memasang parabola untuk menonton siaran TV digital.

Baca Juga: 5 Rekomendasi TV Digital Harga 1 Jutaan Tanpa Set Top Box

Dilansir Kilas Klaten dari Antara News, STB berfungsi mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.

Tak perlu khawatir, subsidi STB gratis dari pemerintah juga telah disiapkan untuk rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi.

STB tersebut nantinya akan dikirimkan langsung ke alamat penerima bantuan,sehingga tidak perlu datang ke suatu tempat untuk mengambil jatah subsidi, hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken.

Data rumah tangga miskin didapatkan dari Kementrian Sosial yang telah diverivikasi oleh Kementrian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

Untuk wilayah siaran analog yang mulai dihentikan pada 2 November adalah wilayah administrasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Siaran TV Digital Dijadwalkan Mengudara di Klaten Mulai Agustus

32 kabupaten dan kota, 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi terestrial.

Pada wilayah lainnya, siaran TV analog akan diberhentikan ketika subsidi STB sudah terdistribusi 100 persen di wilayah tersebut.

Untuk penggunaan siaran televisi digital,masyarakat dapat mengunduh aplikasi sinyalTVdigital yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

Perlu diperhatikan,Kementrian Kominfo mengatakan bahwa siaran televisi digital ini adalah gratis sehingga tidak ada biaya untuk berlangganan dan tidak membutuhkan kuota internet.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah