KILAS KLATEN - Kominfo sudah mematikan sinyal TV analog untuk masyarakat beralih kepada TV digital yang lebih bersih dan jernih
Anda tidak perlu pusing untuk pasang STB ke TV Tabung, LED, ataupun LCD. Artikel ini merangkum semuanya
Transisi ini yang perlu anda beli adalah Set Top Box ( STB) di Toko elektronik, Marketplace ataupun bisa mendapatkan secara gratis.
Melalui posko itu berupa layanan informasi dan penyediaan STB gratis via nomor telepon 159 atau WhatsApp di nomor 08118202208.
Baca Juga: STB Gratis! Cek Sekarang Buat Warga Jabodetabek untuk Terima Set Top Box
Cara lainnya adalah dengan mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Set Top Box sendiri adalah penangkap sinyal digital.
Berikut cara pemasangan STB ke TV LED dan LCD:
1. Siapkan STB dan TV LED
2. Colok kabel RCA ke STB dan TV sesuai Warna. Seperti contoh kabel hijau colok ke lubang hijau
3. Colokan Antena ke STB, Klik Power