Waduh! Meta Terciduk Masih Mempromosikan Konten Eksploitasi Anak-Anak

- 3 Desember 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi Meta.
Ilustrasi Meta. /Reuters/Dado Ruvic/

Kilas Klaten – Meta gagal menghentikan jaringan besar orang yang menggunakan platformnya untuk mempromosikan konten pelecehan anak, sebuah laporan baru di The Wall Street Journal mengatakan, mengutip berbagai contoh eksploitasi anak-anak yang mengganggu yang ditemukan di Facebook dan Instagram.

 

Laporan tersebut, yang muncul ketika Meta menghadapi tekanan baru atas penanganan keselamatan anak-anak, telah mendorong pengawasan baru dari regulator Uni Eropa.

Dalam laporan tersebut, The Wall Street Journal merinci pengujian yang dilakukannya dengan Pusat Perlindungan Anak Kanada yang menunjukkan bagaimana rekomendasi Meta dapat menyarankan Grup Facebook, tagar Instagram, dan akun-akun lain yang digunakan untuk mempromosikan dan berbagi materi eksploitasi anak-anak.

Baca Juga: Waduh! Pemilik Facebook, Meta, Menghadapi Larangan Uni Eropa Atas Iklan Bertarget

Menurut pengujian mereka, Meta lambat dalam merespons laporan tentang konten semacam itu, dan algoritmanya sendiri sering kali memudahkan orang untuk terhubung dengan konten penyalahgunaan dan orang lain yang tertarik dengan konten tersebut.

Sebagai contoh, Pusat Perlindungan Anak Kanada mengatakan kepada koran tersebut bahwa jaringan akun Instagram dengan 10 juta pengikut masing-masing terus menyiarkan langsung video pelecehan seks anak-anak berbulan-bulan setelah dilaporkan ke perusahaan.

Dalam contoh lain yang mengganggu, Meta awalnya menolak untuk mengambil tindakan atas laporan pengguna tentang Grup Facebook yang terbuka untuk umum yang disebut "Incest". Grup tersebut akhirnya dihapus, bersama dengan komunitas serupa lainnya.

Dalam sebuah pembaruan panjang di situs webnya, Meta mengatakan bahwa pemangsa adalah penjahat yang gigih yang menguji aplikasi, situs web, dan pertahanan platform, dan bahwa mereka telah meningkatkan banyak sistem internalnya untuk membatasi orang dewasa yang berpotensi mencurigakan.

Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka telah memperluas daftar istilah, frasa, dan emoji terkait keselamatan anak-anak yang sudah ada untuk ditemukan oleh sistem kami dan telah menggunakan pembelajaran mesin untuk menemukan istilah pencarian baru yang berpotensi dieksploitasi oleh pemangsa anak.

Baca Juga: Waduh! Meta Mencoba Menendang Threads Dari Facebook, Ada Apa?

Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka menggunakan teknologi untuk mengidentifikasi orang dewasa yang berpotensi mencurigakan untuk mencegah mereka terhubung satu sama lain, termasuk di Grup Facebook, dan untuk melihat konten satu sama lain dalam rekomendasi.

Meta juga mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa mereka telah mulai menonaktifkan akun individu yang memiliki nilai di atas ambang batas perilaku mencurigakan.

Jejaring sosial ini menghadapi reaksi yang semakin meningkat atas penanganannya terhadap keselamatan anak. Wall Street Journal juga baru-baru ini melaporkan bahwa rekomendasi Instagram Reels menyajikan konten yang ditujukan untuk orang-orang yang mungkin memiliki ketertarikan pada anak-anak.

 

Lusinan negara bagian baru-baru ini menggugat Meta karena diduga membahayakan kesehatan mental pengguna termudanya, dan gagal menjauhkan anak-anak di bawah 13 tahun dari aplikasinya.

Mark Zuckerberg tidak diragukan lagi akan menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang intens mengenai tuduhan-tuduhan ini bulan depan saat ia hadir dalam sidang Komite Kehakiman Senat yang berfokus pada keamanan anak-anak secara online. Rekan-rekannya dari TikTok, Snap, X, dan Discord juga dijadwalkan untuk bersaksi.

Sementara itu, Meta juga menghadapi tekanan baru dari regulator di luar negeri. Para pejabat Uni Eropa menggunakan undang-undang baru untuk menyelidiki penanganan perusahaan terhadap materi pelecehan anak, menyusul laporan The Journal. Perusahaan telah diberi tenggat waktu 22 Desember untuk menyerahkan data ke blok tersebut.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Engadget


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah