Apple Tidak Akan Lagi Memberikan Data Notifikasi Push Ke Penegak Hukum Tanpa Surat Perintah

- 14 Desember 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi Apple.
Ilustrasi Apple. /Reuters/

Kilas Klaten – Apple mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi menyerahkan catatan notifikasi push pengguna kepada penegak hukum kecuali jika perusahaan menerima perintah hakim yang sah.

 

Dalam pedoman penegakan hukum yang diperbarui minggu ini, Apple mengatakan bahwa penegak hukum dan lembaga pemerintah sekarang dapat memperoleh catatan notifikasi push dengan perintah pengadilan atau surat perintah penggeledahan, yang keduanya harus disetujui oleh hakim.

Sebelumnya, Apple mengizinkan polisi untuk mendapatkan informasi ini dengan surat perintah pengadilan, yang dikeluarkan oleh departemen kepolisian dan lembaga penegak hukum tanpa pengawasan pengadilan.

Baca Juga: Cara Gunakan Aplikasi Journal Terbaru Apple Dengan Pembaruan iOS 17.2

Perubahan cara Apple menangani permintaan data notifikasi push terjadi beberapa hari setelah Senator AS Ron Wyden mengungkapkan bahwa Apple dan Google dapat "secara diam-diam dipaksa oleh pemerintah" untuk menyerahkan konten notifikasi push yang dikirim ke ponsel pelanggan.

Sementara itu, Google membutuhkan perintah dari pengadilan sebelum menyerahkan data notifikasi push.

Apple tidak menanggapi permintaan komentar, atau mengatakan untuk alasan apa sebelumnya mereka mengizinkan penegak hukum untuk mendapatkan data notifikasi push pengguna tanpa surat perintah.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah