Cara Mudah Cek BI Checking Lewat Online SLIK OJK Hingga Daftar Skor Kredit

21 Oktober 2022, 20:30 WIB
Cara Mudah Cek BI Checking Lewat Online SLIK OJK Hingga Daftar Skor Kredit /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

KILAS KLATEN - Sebelum Anda mengambil kredit seperti membeli barang menggunakan paylater, kartu kredit ataupun mengambil rumah yang KPR, hendaknya mengecek BI Checking terlebih dahulu.

BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

Layak atau tidaknya orang tersebut melakukan peminjaman dilihat dari skor BI Checking.

Jika skornya buruk, akan sulit mendapatkan akses kredit dari bank ataupun lembaga keuangan ke depannya. Akan diblacklist jika memang hutang tidak dilunasi.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara melakukan BI Checking?

Cara Cek BI Checking Lewat SLIK OJK

1. Siapkan Dokumen

• Dokumen Debitur Perorang
- Foto atau Scan KTP untuk Warga Indonesia
- Foto atau Scan Paspor untuk warga asing
- Foto atau Scan surat Asli Kematian/ Surat Keterangan Ahli Waris
( Untuk debitur yang sudah meninggal )

• Dokumen Debitur Badan Usaha
- Foto atau Scan identitas dari pengurus meliputi KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA
- Foto atau Scan NPWP
- Foto atau Scan dokumen anggaran dasar terakhir

Baca Juga: Cara Cek BI Checking dengan Mudah Secara Online, Ini yang Harus Anda Lakukan

2. Masuk ke laman SLIK OJK di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

3. Buat Formulir Permohonan IDEB

- Isi informasi diri sesuai jenis informasi debitur ( perorang atau badan usaha), alamat, NIK, dan sebagainya

- Pilih jadwal antrean layanan IDEB dalam SLIK yang hanya aktif di senin-jumaat

4. Proses Verifikasi Data

- Dapatkan surat persetujuan melalui email untuk memverifikasi data.

Biasanya, OJK akan mengirimkan validasi sebelum H-3 tanggal antrean yang dipilih

Jika sudah mendapatkan persetujuan melalui email

Baca Juga: Rangkuman Peran dan Fungsi OJK Materi IPS Ekonomi Tema 3 Kelas 10 SMA

- Cetak Formulir dan tanda tangan sebanyak tiga kali di kolom yang tersedia

- Kirim data ke nomor whatsapp SLIK OJk yang tertera di email tersebut. Data yang dikirim antara lain:

• Foto atau Scan formulir yang tadi ditandatangani
• Foto selfi dengan KTP

- OJK akan melakukan Verifikasi dengan menghubungi lewat whatsapp ataupun video call jika diperlukan

5. Pengiriman IDEB

Setelah memenuhi persyaratan, OJK akan mengirimkan hasil IDEB ke alamat email sebelumnya

Baca Juga: Perbaiki Skor Kredit Anda Sebelum Lakukan Pinjaman ke Bank

Daftar Skor Kredit

Skor 1 : Golongan kredit aman
Skor 2 : Golongan kredit perhatian khusus
Skor 3 : Golongan kredit tidak lancar
Skor 4 : Golongan Kredit diragukan
Skor 5 : Golongan kredit Macet

Jika terjadi masalah atau menanyakan lebih lanjut hubungi Call center OJK di nomor 157.**

Editor: Masruro

Tags

Terkini

Terpopuler