KILAS KLATEN – Topik tentang BI Checking sedang menjadi bahan perbincangan di Twitter. Terpantau sampai Rabu, 19 Oktober 2022 topik tentang BI Checking sudah di tweet sebanyak 8.746 dan terus bertambah.
Perbincangan tentang BI Checking dimulai dengan pembahasan tentang banyaknya pegawai bergaji tinggi yang ternyata masih ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit.
Lalu apa sih yang dimaksud dengan BI Checking? Mengapa kita harus rajin untuk melakukan BI Checking? Bagaimana cara melakukan BI Checking?
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Baca Juga: Cara Cek BI Checking dengan Mudah Secara Online, Ini yang Harus Anda Lakukan
BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Lantas mengapa kita harus melakukan BI Check sebelum mengajukan kredit? Jawabannya simple.
Di era serba digital ini makin banyak orang menjadi pengguna kartu kredit dan orang-orang bisa dengan mudahnya meminjam uang dari aplikasi pinjaman online.
Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, Informasi Debitur Individual (IDI) mencatat semua historis kolektibilitas.
Apabila anda tidak lancar melakukan pembayaran tagihan, maka data anda akan tercatat pada BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).