Sejarah Sensus Pertanian di Indonesia, Sejak Dulu Sampai Sekarang

3 Desember 2022, 11:10 WIB
Sejarah Sensus Pertanian di Indonesia, Sejak Dulu Sampai Sekarang /

KILAS KLATEN - Badan Pusat Statistik (BPS) sudah melaksanakan Sensus Pertanian (ST) sebanyak enam kali. Tepatnya pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013.

Sebentar lagi BPS akan melaksanakan sensus 10 tahunan tersebut pada tahun 2023, dan menjadi Sensus Pertanian ketujuh sejak Indonesia Merdeka.

Hasil Sensus Pertanian biasanya digunakan untuk perencanaan, implementasi kebijakan, dan evaluasi program pembangunan pertanian di kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian dan lembaga terkait sendiri seperti Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, dan Bappenas, perguruan tinggi maupun lembaga internasional.

Baca Juga: Jawaban Khamr Itu Kebiasaan (Buruk), Karena Itu, Perlu Diluruskan Secara Bertahap

Sensus pertanian dilaksanakan berdasarkan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

BPS diberi tugas untuk menyediakan statistik dengan mengadakan Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE) yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, waktu penyelenggaraan SP pada tahun akhiran angka nol, ST pada tahun akhiran tiga, dan SE pada tahun akhiran angka enam.

Baca Juga: Penjelasan Gus Baha Tentang Resep Pernikahan Agar Langgeng, Pegang Satu Hadis Ini!

Apa itu sensus pertanian?

Sensus Pertanian merupakan usaha pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisa, dan evaluasi data terhadap jumlah dan sifat-sifat ekonomi petani/ perusahaan pertanian di Indonesia.

Pelaksanaan Sensus Pertanian sudah dilakukan oleh BPS sejak tahun 1963. Dan akan dilakukan lagi pada tahun 2023 dalam ST2023.

ST2023 perhelatan besar negara sehingga membutuhkan persiapan yang panjang dengan beberapa tahapan persiapan dan pelaksanaan.

Rangkaian persiapan ST2023 sudah dilekasi mulai tahun 2021 dengan melakukan testing kuesioner dan mekanisme lapangan. Tidak hanya itu, BPS di tahun itu juga melaksanakan gladi kotor.

Baca Juga: Tanaman Kamperfuli Ubah Nasib Penduduk Pegunungan Tandus Di China

Gladi kotor diujicobakan di lima provinsi: Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tahun berikutnya yakni 2022, dilakukan pula gladi bersih pelaksanaan hingga pencacahan lengkap ST2023.

Puncaknya, nanti pada bulan Mei, 2023, akan dilakukan pencacahan lengkap kepada responden unit usaha pertanian/rumah tangga tani dan perusahaan pertanian di Indonesia.

Hasil  dari ST2023 secara lengkap akan dipublikasikan ke public pada tahun 2024.

Baca Juga: Apa Saja Cakupan ST2023? Berikut Adalah Cakupan Sensus Pertanian 2023

Ada berbagai terobosan dilakukan di ST2023 nantinya.

Terobosan itu antara lain dengan digunakannya Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Hal tersebut baru pertama kali dilakukan dalam sejarah Sensus Pertanian di Indonesia.

ST2023 dibuat dengan standar internasional, yang mengacu pada Program FAO  yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).***

Editor: Masruro

Tags

Terkini

Terpopuler