Cair! BSU Tahap 7 Bisa di Ambil di Kantor Pos, Login bsu.kemnaker.go.id

- 25 Oktober 2022, 08:45 WIB
Cair! BSU Tahap 7 Bisa di Ambil di Kantor Pos, Login bsu.kemnaker.go.id
Cair! BSU Tahap 7 Bisa di Ambil di Kantor Pos, Login bsu.kemnaker.go.id /

KILAS KLATEN – Tahap 7 penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa diambil melalui PT Pos Indonesia. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dilansir dari akun resmi Twitter Kemnaker, @KemnakerRI, menginformasikan bahwa data calon penerima BSU 2022 Tahap 7 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan dilakukan setelah penyaluran bantuan melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Perlu diketahui bahwa sebenarnya penyaluran tahap 6 yang telah berjalan beberapa waktu lalu harusnya melalui PT Pos Indonesia.

Namun, setelah adanya perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening yang aktif di Bank Himbara.

Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 4

Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

Secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap 6, BSU tahun 2022 telah menyalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima. 

Sehingga pekerja atau buruh yang telah ditetapkan calon penerima BSU tapi belum dapat menerimanya, atau yang ingin mengecek jadi calon penerima bantuan atau tidak bisa melakukan pemantauan status melalui di laman bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 7

  1. Buka dan klik situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Buat akun jika belum punya
  3. Masukan data yang dibutuhkan
  4. Anda akan menerima notifikasi apakah termasuk penerima BSU Tahap 7 atau tidak

Cara Pencairan dana BSU 2022 Tahap 7 melalui Kantor Pos

Para pekerja atau buruh yang telah menerima sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, Mulai Cair Pekan Ini, Berikut Cara Cek Penerima BSU Tahap 3

Disebutkan bahwa meskipun alamat penerima BSU tahap 7 yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili, pencairan BSU bisa dilayani oleh petugas. 

Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU tahap 7 harus membawa KTP dan menunjukkan screenshot status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”. 

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, penerima BSU tahap 7 sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan dari perusahaan masing-masing. 

Meski begitu, waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah