AWAS! Bermain Fintech Sebabkan Risiko Bunga Tinggi Hingga Pencurian Data pribadi

- 9 November 2022, 12:32 WIB
ilustrasi fintech - AWAS! Bermain Fintech Sebabkan Risiko Bunga Tinggi Hingga Pencurian Data pribadi
ilustrasi fintech - AWAS! Bermain Fintech Sebabkan Risiko Bunga Tinggi Hingga Pencurian Data pribadi /fanjianhua/freepik

 

KILAS KLATEN - Generasi milenial telah mengenal istilah cashless payment dan Fintech yaitu ketika membeli produk atau jasa tidak lagi membayar dengan uang tunai, melainkan kartu debit atau e-wallet.

Bahkan, saking pesannya di zaman sekarang, sebagian tidak dapat terlepas dari salah satu manfaat yang dirasakan dari hadirnya financial technology (Fintech) dalam kehidupan sehari-hari.

Terdapat dua aktivitas ekonomi yang kini membutuhkan sentuhan teknologi modern secara terus menerus yaitu e-commerce dan Fintech, karena keduanya saling melengkapi satu sama lain di era teknologi sebagai platform jual-beli dan layanan keuangan digital.

Tren Fintech sangat berkembang, apalagi sejak adanya e-commerce dan cryptocurrency baru-baru ini. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya perusahaan rintisan dalam bidang ini di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal 2022, Dijamin Aman dan terdaftar OJK

Pertumbuhan industri Fintech Indonesia semakin pesat dan cepat, bisa dilihat dari Data Bank Dunia yang menyebutkan bahwa pada tahun 2007 pengguna Fintech hanya 7 persen kemudian meningkat secara drastis hingga l78 persen pada 2017.

Jenis-jenis dalam bisnis Fintech ini sangat familiar seperti, pinjaman atau lending, perencanaan keuangan atau personal finance, investasi ritel, cryptocurrency, pembiayaan atau crowdfunding, remitansi, dan riset keuangan.

Selain itu, produk terbaru dari Fintech yang akhir-akhir ini sedang naik yaitu e-aggregator, dimana platform yang dapat digunakan untuk mencari hingga mengetahui informasi dan kinerja produk keuangan tertentu. Informasi itu bermanfaat membantu pengambilan dalam keputusan investasi yang tepat.

Sebagai informasi bahwa pertumbuhan Fintech menurut Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dudi Dermawan, terbilang sangat pesat dengan intensitas transaksi tinggi yang terjadi setiap harinya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x