Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK

- 16 November 2022, 16:30 WIB
Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK
Anti Ribet! Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat Bagi yang Terkena PHK /Freepik/Rawpixel

Syarat yang harus dipersiapkan sesuai dengan aturan yang berlaku guna mencairkan sejumlah dana, setelah sesuai simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini

1. Kunjungi website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Sistem secara otomatis akan verifikasi data terkait kelayakan klaim

Baca Juga: Raih Penghargaan Lembaga Terpopuler Media Digital, BPJS Kesehatan Fokus Melalui Konten Audio Visual

4. Setelah terverifikasi, peserta diarahkan untuk melengkapi sejumlah data sesuai instruksi yang tampil pada website

4. Mohon untuk mengunggah persyaratan dokumen yang ditentukan

5. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang

6. Nantinya peserta akan dihubungi melalui video call guna proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara

7. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah