Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Sampai Belasan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya!
2. Cek perusahaan pinjol di situs resmi OJK.go.id
Sebelum ingin meminjam pinjaman online, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu lho. Untuk berjaga-jaga apakah pinjaman online yang ingin Anda gunakan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Jangan cepat percaya hanya karena di aplikasi pinjol tersebut terdapat logo OJK, karena bisa saja logo tersebut ternyata palsu.
Lebih baik dicek kebenarannya terlebih dahulu melalui situs resmi OJK.
Baca Juga: Terjerat Hutang Pinjol, Ratusan Mahasiswa IPB Rugi Hingga Belasan Juta
3. Memastikan legalitas dan rekam jejak digital
Tips terhindar pinjol selanjutnya, Anda dapat memastikan legalitas dan rekam jejak digital. Bagaimana caranya? Anda dapat mengeceknya melalui internet.
Anda dapat mencari untuk memastikan alamat kantor serta pengurus yang jelas. Kemudian, Anda juga dapat melihat ulasan-ulasan yang diberikan oleh customer.
5. Hindari peminjaman dengan jumlah besar