KILAS KLATEN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk dorong pelaku jasa keuangan untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik dan ekositemnnya di Indonesia.
“OJK sangat mendukung implementasi pertumbuhan KBLBB ini di Indonesia. Kami akan terus mendorong sektor jasa keuangan yang berada di bawah regulasi kami untuk terus support itu, “ kata Analis Eksekutif Senior Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Teringrasi OJK Greatman Rajab dalam webinarnya.
Pengenalan kendaraan listrik dan energy yang berkelanjutan ini adalah topik penting pembahasan dalam perhelatan KTT G20 Indonesia, dan sudah diperkenalkan juga sudah ada testimoninya.
Baca Juga: Indonesia Berencana Memperketat Pengawasan Pasar Kripto, Menugaskan OJK dengan Regulasi
Dari aspek sarana dan prasarana transportasi sudah menggunaan kendaran listrik diantaranya, ojek listrik sampai mobil yang digunakan Polisi untuk pengawalan dan pengamanan pun menggunakan kendaraan listrik.
Namun untuk menciptakan habitat bisnis baru kendaraan listrik dan ekositem pendukungnya perlu adanya kebijakan
Khusunya kebijakan dalam hal permodalan dan keuangan yang nanti akan menunjang berjalannya bisnis kendaraan listrik ini.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal 2022, Dijamin Aman dan terdaftar OJK
“Kami juga mengharapkan adanya inovasi-inovasi produk baru dari teman-teman di lembaga jasa keuangan. Kami akan terus mendorong lembaga jasa keuangan untuk mengeluarkan iinovasi produk-produk baru yang bisa support ini,” kata Greatman.
Greatmen juga siap untuk mengeluarkan kebijakan yang nantinya akan dibutuhkan industry jasa keuangan untuk meningkatkan produksi penjualan ekosistim dan kendaraan listrik di Indonesia.