6 Rekomendasi Aplikasi Paylater Terbaik yang Patut Anda Coba

- 10 Januari 2023, 17:30 WIB
6 Rekomendasi Aplikasi Paylater Terbaik yang Patut Anda Coba
6 Rekomendasi Aplikasi Paylater Terbaik yang Patut Anda Coba /dok. JD.ID/

KILAS KLATEN - Dengan berkembangnya teknologi digital, dewasa ini semakin banyak metode pembayaran baru yang ditawarkan untuk mempermudah proses transaksi. Selain e-wallet atau yang biasa disebut dompet digital, Paylater menjadi salah satu aplikasi pembayaran digital yang kini banyak diminati.

Sesuai dengan namanya, Paylater merupakan salah satu metode pembayaran yang dapat ditunda. Cara penggunaanya pun tidak sesulit seperti kartu kredit. Maka tak heren di era digital sekarang ini banyak pengembang aplikasi Paylater terbaik yang berlomba-lomba menggait hati para konsumennya.

Sebelum lebih jauh mengenal apa itu Paylater hingga rekomendasi aplikasi Paylater terbaik tahun 2023, ada baiknya Anda simak ulasan berikut ini.

Apa itu Paylater?

Paylater adalah suatu metode pembayaran di era digital yang memungkinkan Anda dapat menunda pembayaran dengan cara meminjam sejumlah uang dari suatu aplikasi tertentu. Sistem dari Paylater sendiri sebenarnya hampir sama dengan kartu kredit.

Dimana dalam kartu kredit transaksi pembelian yang Anda lakukan akan ditalangi terlebih dahulu oleh perusahaan penyedia karu kredit. Selanjutnya, dalam batas waktu tertentu sesuai kesepakatan yang telah dibuat, Anda harus melunasi pembiayaanya tersebut.

Nah yang menjadi perbedaan antara Paylater dengan kartu kredit yakni dari sisi kemudahan Paylater dalam hal pencairan dana yang diketahui lebih cepat dan praktis.

Kartu kredit biasanya disediakan oleh lembaga perbankan, namun untuk Paylater ini disediakan oleh perusahaan e-commerce yang tentunya sudah mengantongi izin dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

 

Semakin maraknya marketplace yang berkembang di Indonesia, maka tak salah jikalau Paylater dewasa ini semakin banyak digunakan oleh masyarakat. Lalu bagaimana cara menggunakannya? Simak ulasan berikut ini.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x