Tragis! Terbukti Tidak Bersalah 3 Pria Asal Amerika Serikat ini Dipenjara 28 Tahun, Akhirnya Bebas

- 21 Oktober 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi penjara. Tragis! Terbukti Tidak Bersalah 3 Pria Asal Amerika Serikat ini Dipenjara 28 Tahun, Akhirnya Bebas
Ilustrasi penjara. Tragis! Terbukti Tidak Bersalah 3 Pria Asal Amerika Serikat ini Dipenjara 28 Tahun, Akhirnya Bebas /Pexels/Ron Lach

KILAS KLATEN - Tragis benar nasib tiga orang pria asal Amerika serikat yang mendekam di penjara 28 tahun atas kesalahan yang tidak mereka perbuat.

Ketiga pria tersebut akhirnya dibebaskan atas kasus pembunuhan di New Orelans.

Vonis terhadap ketiga pria ini didasarkan pada bukti yang lemah dan petugas polisi korup.

Kunta Gable, Leroy Nelson, dan Barenell Juluke akhirnya dibebaskan dari penjara pada Rabu malam 19 Oktober 2022 waktu setempat.

Baca Juga: Liz Truss, Perdana Menteri Inggris dengan Masa Jabatan Terpendek

Seorang hakim New Orelans mencabut vonis terhadap mereka pada kasus penembakan maut pada tahun 1994.

“ Tuan Juluke tidak bersalah sejak penangkapannya yang keliru. Saya lega namanya telah dibersihkan, meski kecewa perlu waktu begitu lama,” ungkap pengacara Juluke, Mike Admirand. Dikutip dari Antara.

Kehadiran dua orang petugas polisi New Orleans di TKP ( Tempat Kejadian Perkara, membantu menutupi pembunuhan tersebut demi bandar narkoba.

Mereka terbukti memanipulasi bukti dalam kasus tersebut.

Sementara salah satu petugas , Len Davis divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan yang lain.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah