Remaja Dan Ibu Mengaku Bersalah Atas Tuduhan Aborsi Berdasarkan Data Facebook

- 12 Juli 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi pil aborsi.
Ilustrasi pil aborsi. /PIXABAY/detrick

Di bawah persetujuan pembelaannya, sang ibu, Jessica Burgess, mengaku memberikan pil aborsi ilegal kepada putrinya setelah usia kehamilan 20 minggu, yang pada saat itu ilegal. Pada bulan Mei, Gubernur Nebraska dari Partai Republik Jim Pillen menandatangani undang-undang yang melarang aborsi pada usia kehamilan 12 minggu, yang segera berlaku.

Burgess juga mengaku bersalah atas laporan palsu dan merusak sisa-sisa kerangka manusia. Menurut dokumen pengadilan, sang ibu membantu putrinya membakar dan mengubur janin yang diaborsi, yang kemudian digali oleh pihak berwenang dari sebuah ladang di utara Norfolk. Pengadilan menolak tuduhan menyembunyikan kematian orang lain dan aborsi oleh seseorang selain dokter berlisensi.

Baca Juga: Cara Mengetahui Ulang Tahun Teman di Facebook dan Menyembunyikannya

Pengacara Madison County, Joe Smith, mengatakan kasus ini adalah pertama kalinya dia menuntut seseorang melakukan aborsi secara ilegal setelah 20 minggu.

Jessica Burgess dijadwalkan untuk menjatuhkan hukuman pada 22 September, dan dia melihat dua tuduhan kejahatan Kelas IV dan satu pelanggaran ringan Kelas I. Di Nebraska, tindak pidana berat Kelas IV biasanya melibatkan hukuman hingga dua tahun penjara, denda $10.000, atau keduanya. Pelanggaran kelas I dijatuhi hukuman hingga satu tahun penjara, $10.000, atau keduanya.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x