Baca Juga: Dinkes Bantul Sebut Kasus DBD Turun Drastis Akibat Sebaran Nyamuk Wolbachia
Ira menjelaskan bahwa diperlukan waktu 1-2 tahun setelah dilepasliarkan untuk melihat dampak penghambatan kasus DBD.
"Ini baru berdampak setahun atau dua tahun, setelah pertama kali dilepasliarkan. Karena kita tuh kalau berdasar teorinya akan melepaskan ember berisi telur nyamuk Wolbachia, selama enam bulan. Setiap bulannya diharapkan sudah menetas, terus di ganti telur yang baru. Kalau sudah enam bulan pelepasliarkan diharapkan proporsi nyamuk Aedes Aegypti Wolbachia yang ada di Kota Bandung bisa mencapai 60 persen, di alam, di lingkungan. Sisanya akan dijalani secara alamiah dengan perkawinan antar nyamuk di alam gitu. Dan itu baru berdampak setahun atau dua tahun setelah pertama kali nyamuk dilepasliarkan," Ujarnya menambahkan. ***