KILAS KLATEN - Dalam rangka mempercepat digitalisasi dokomen pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten Syahruna mengatakan bahwa penerapan Srikandi resmi diaplikasikan.
Dilansir Kilas Klaten melalui situs resmi klatenkab.go.id, peresmian Srikandi dilakukan seiring dengan peluncuran aplikasi Srikandi oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Pendapa Kabupaten Klaten pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Dorce Gamalama Berikan Wasiat Kematian, Buya Yahya : Jangan Mencaci Maki dan Mengolok-olok
Selanjutnya akan dilakukan migrasi kearsipan secara digital di selurug Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten.
“Hari ini Srikandi secara resmi dilaunching oleh Bupati Sri Mulyani, mulai hari ini semua dokumen pemerintahan di Pemkab Klaten menggunakan Srikandi. Semua dokumen dapat diakses secara digital,” ungkap Syahruna.
Menurutnya, dengan penerapan Srikandi bukan hanya menertibkan dokumentasi arsip pemerintahan, namun juga mempercepat distrubusi dokumen antar OPD termasuk dari masing-masing kecamatan.
Ke depan, sistem tersebut akan terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).