Dinas Pendidikan Klaten Kembali Adakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

- 4 Februari 2022, 12:32 WIB
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Klaten
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Klaten /

KILAS KLATEN - Dalam rangka pencegahan virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten mencoba mengembalikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkungan sekolah.

Namun, pemberlakuan tersebut dilakukan secara terbatas. Kebijakan ini berlaku di lingkungan satuan pendidikan formal dan non formal di seluruh Kabupaten Klaten.

Dinas Pendidikan Klaten mengeluarkan surat edaran nomor 420/0261/SE/12 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

Baca Juga: Resep Udang Lapis Keju Ala Resto Chinese dari Chef Devina Hermawan, Dijamin Ketagihan!

Baca Juga: Lirik Lagu Savage - aespa, Lengkap Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Surat edaran tersebut menyatakan kepada seluruh satuan pendidikan formal atau non formal di Kabupaten Klaten untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan jumlah peserta didik dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan pula bahwa kegiatan PTM terbatas tersebut dilaksanakan setiap hari aktif sekolah.

Adapun jumlah siswa yang diperbolehkan hadir sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas yang tersedia di masing-masing sekolah. 

Baca Juga: Harus Tahu! Simak 12 Kutipan (Quotes) All of Us Are Dead yang Sesuai dengan Kehidupan

Halaman:

Editor: Inas Alimaturrahma

Sumber: klatenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x