KILAS KLATEN - 423 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Klaten naik pangkat, Wakil Bupati Klaten, Yoga Wardaya minta untuk tigkatkan etos kerja, dedikasi serta kedisiplinan dalam bekerja.
Sebelumnya, pegawai di lingkungan Pemkab Klaten tersebut telah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pada Senin, 26 September 2022.
Adapun penerimaan SK tersebut telah melalui persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Slamet, selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten mengatakan dari total 496 pegawai yang diusulkan 423 diantaranya telah menerima SK kenaikan pangkat.
Baca Juga: Launching Tim PSIK Klaten, Ini Harapan Bupati Sri Mulyani pada Laskar Harimau Merapi
Sementara untuk sisanya sebanyak 73 pegawai kini masih menunggu persetujuan oleh BKN.
“90 persen menerima SK kenaikan pangkat hari ini, sisanya masih menunggu persetujuan BKN,” paparnya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, seperti dilansir dari klatenkab.go.id.
“Sisanya (sebanyak 73 pegawai) masih menunggu proses persetujuan BKN karena adanya perubahan sistem aplikasi layanan kepegawaian di BKN,” terangnya.
Adapun rincian penerima SK tersebut terdiri dari PNS golongan III b ke bawah sebanyak 374 pegawai, golongan IV a dan IV b sebanyak 36 pegawai, dan golongan IV c ke atas sebanyak 12 pegawai.