KILAS KLATEN - Bagi Anda warga Klaten, Jawa Tengah yang ingin perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan Samsat Keliling yang beroperasi setiap harinya.
Karena sebagai warga negara yang baik, seharusnya tidak boleh terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan,apalagi jika terjadi maka harus siap untuk dikenakan denda.
Untuk itu berikut jadwal Samsat Keliling Klaten untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan, Hari Selasa 17 Januari 2023 berlokasi di Kecamatan Cawas pukul 08.30-13.00 WIB dan Kecamatan Ponggok 08.00-15.00 WIB
Layanan Samsat Keliling Klaten tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan dan tidak berlaku perpanjangan STNK yang lima tahunan atau ganti plat.
Lantas apakah perpanjangan STNK lima tahunan bisa dilakukan di Samsat Keliling Klaten? Tentu saja tidak.
Persyaratan Perpanjangan STNK tahunan melalui Samsat Keliling di Klaten:
1. KTP asli dan fotocopy
2. STNK asli dan fotocopy