KILAS KLATEN - Bagi Anda warga Klaten, Jawa Tengah yang ingin perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan Samsat Keliling yang beroperasi setiap harinya.
Karena sebagai warga negara yang baik, seharusnya tidak boleh terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan,apalagi jika terjadi maka harus siap untuk dikenakan denda.
Untuk itu berikut jadwal Samsat Keliling Klaten untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan, Hari Minggu 25 Desember 2022 berlokasi di Car Free Day Klaten pukul 07.00-09.00 WIB
Layanan Samsat Keliling Klaten tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan dan tidak berlaku perpanjangan STNK yang lima tahunan atau ganti plat.
Lantas apakah perpanjangan STNK lima tahunan bisa dilakukan di Samsat Keliling Klaten? Tentu saja tidak.
Baca Juga: Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Kakorlantas Polri Ajak Masyarakat Segera Aktifkan BPJS Kesehatan
Persyaratan Perpanjangan STNK tahunan melalui Samsat Keliling di Klaten:
1. KTP asli dan fotocopy
2. STNK asli dan fotocopy