Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Dinkes Klaten, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

- 30 Januari 2023, 23:23 WIB
Dinkes Kabupaten Klaten Buka Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Dinkes Kabupaten Klaten Buka Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan /Facebook Puskesmas Klaten Utara/

KILAS KLATEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten kembali membuka pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap, berikut rincian formasi yang dibutuhkan.

Seperti diketahui, pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang kembali membuka sejumlah formasi dalam seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non PNS Tidak Tetap pada Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023 dirilis melalui website resmi dinkes.klaten.go.id.

Seperti yang tertera dalam pengumuman, total ada 82 formasi yang dibuka dalam seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap di Kabupaten Klaten Tahun 2023 kali ini.

Sejumlah 82 formasi dalam pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap Dinkes Kabupaten Klaten tersebut terdiri dari 43 formasi Tenaga Medis dan 39 formasi Tenaga Non Medis.

Formasi yang dibutuhkan meliputi Dokter, Perawat, Bidan, Pranata Laboratorium, Assisten Apoteker, Nutrisionis, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Fisioterapi, Pengadministrasi Keuangan, Pengadministrasi Umum, Cleaning Service, dan Pengemudi.

Baca Juga: Dibuka Hingga 4 Februari, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten 2023

Dilansir Kilas Klaten dari dinkes.klaten.go.id, berikut rincian formasi yang dibutuhkan dalam seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023.

1. Dokter
Jumlah Formasi: 1
Kode Formasi: 01
Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

2. Perawat
Jumlah Formasi: 7
Kode Formasi: 02
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Keperawatan
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

3. Bidan
Jumlah Formasi: 16
Kode Formasi: 03
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Kebidanan
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

Baca Juga: Selamat! Kabupaten Klaten Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

4. Pranata Laboratorium
Jumlah Formasi: 6
Kode Formasi: 04
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Analis Kesehatan/D3 Pranata Laboratorium
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

5. Assisten Apoteker
Jumlah Formasi: 2
Kode Formasi: 05
Kualifikasi pendidikan: D3 Farmasi
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

6. Nutrisionis
Jumlah Formasi: 7
Kode Formasi: 06
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Nutrisionis
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

7. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Jumlah Formasi: 3
Kode Formasi: 07
Kualifikasi pendidikan: S1 Promkes / S1 SKM Peminatan Promkes
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

8. Fisioterapi
Jumlah Formasi: 1
Kode Formasi: 08
Kualifikasi pendidikan: D3 Fisioterapi
Syarat khusus: Memiliki STR yang masih berlaku

Baca Juga: Ngopi Bareng Bersama Pengurus Karang Taruna, Bupati Klaten Ajak Masyarakat Lebih Peka pada Masalah Sosial

9. Pengadministrasi Keuangan
Jumlah Formasi: 25
Kode Formasi: 09
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Akuntansi S1 Manajemen
Syarat khusus: -

10. Pengadministrasi Unium
Jumlah Formasi: 7
Kode Formasi: 10
Kualifikasi pendidikan: Minimal D3 Komputer
Syarat khusus: -

11. Pengadministrasi Umum
Jumlah Formasi: 5
Kode Formasi: 11
Kualifikasi pendidikan: SLTA Sederajat
Syarat khusus: -

12. Cleaning Service
Jumlah Formasi: 1
Kode Formasi: 12
Kualifikasi pendidikan: SLTA Sederajat
Syarat khusus: -

13. Pengemudi
Jumlah Formasi: 1
Kode Formasi: 13
Kualifikasi pendidikan: SLTA Sederajat
Syarat khusus: Memiliki Sim A, Sim C

Baca Juga: Kisah Inspiratif Marjono, Camat Pedan Klaten yang Rajin Berdakwah Lewat Tembang Macapat

Demikian rincian formasi yang dibutuhkan dalam seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023 ini, bisa mendaftar sebelum tanggal 4 Februari 2023.

Pengumuman lengkap bisa diakses melalui link berikut ini.***

Pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Dinkes Klaten

Editor: Masruro

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah