Bupati Klaten Cek Lokasi Tambang Uruk Jalan Tol dan akan Hentikan Kegiatan Tambang yang Tak Aman

- 4 Maret 2023, 08:28 WIB
Bupati Klaten Cek Lokasi Tambang Uruk Jalan Tol dan akan Hentikan Kegiatan Tambang yang Tak Aman
Bupati Klaten Cek Lokasi Tambang Uruk Jalan Tol dan akan Hentikan Kegiatan Tambang yang Tak Aman /@humaskabklaten/Instagram

KILAS KLATEN - Bupati Klaten dan beberapa OPD terkait mengunjungi dan mengecek lokasi tambang uruk jalan tol dan akan menghentikan kegiatan tambang yang tak aman. Pengecekan secara langsung pertambangan uruk jalan tol yang berlokasi di Bukit Cakaran, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah dilakukan pada hari Jumat, 3 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan bahwa terdapat beberapa pengusaha atau penambang yang belum memiliki perizinan yang lengkap.

Tak hanya di wilayah Paseban, aktivitas tambang juga dilakukan di Sekarbolo yang nantinya akan dicek secara langsung oleh OPD terkait. Bupati Klaten, Sri Mulyani pun meminta kepada para pengusaha atau penambang untuk bertanggung jawab guna menata agar kondisi wilayah di sekitar aman.

“Ini saya langsung cek, memang sekali lagi perizinannya belum lengkap. Dari pengusaha saya minta ada pertanggungjawabannya untuk menata agar kondisinya aman dan nantinya ini akan saya berhentikan kegiatannya. Dan ada kegiatan di Sekarbolo, nanti juga akan dicek oleh  PTSP apakah perizinan lengkap, kalau belum akan kami berhentikan dan kami cek apakah para pengusaha tambang sudah bayar retribusi ke pemerintah apa belum,” jelas Sri Mulyano, dikutip Kilas Klaten.com melalui akun Instagram @humaskabklaten pada Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Klaten Cek Kondisi Jalan Rusak di Bayat-Wedi

Bupati Klaten juga menyampaikan bahwa wilayah Paseban merupakan daerah wisata religi yakni persemayaman Syech Domba. Rencananya, area pertambangan tersebut akan dijadikan sebagai lokasi parkir yang menuju wisata makam Syech Domba.

Hal tersebut nantinya akan dicek secara langsung oleh Pak Camat, Kades, PTSP dan DLHK untuk memantau bahwa ini kondisi wilayah tersebut aman.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: @humaskabklaten/Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x