Berikut cara membayar pajak kendaraan di samsat keliling Sragen:
- Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
- Mengisi formulir permohonan STNK
- Melampirkan STNK (lama) asli dan dua lembar fotocopy yang akan diperpanjang
- KTP asli setempat yang masih berlaku dan dua lembar fotocopy
- Melampirkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
- Membawa surat kuasa beserta materai dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila dikuasakan
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Simak Syarat, Ketentuan dan Biayanya
Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling di Sragen untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Bagi warga Sragen jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***