Dikabarkan Segera Naik, Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun BBM

2 September 2022, 19:05 WIB
Ilustrasi. Polda Lampung akan menindak tegas penimbun BBM di tengah di tengah isu penaikan harga pertalite dan Bahan Bakar Minyak bersubsidi lainnya. /Antaranews.com/

KILAS KLATEN - Polda Lampung akan menindak tegas penimbun BBM di tengah di tengah isu penaikan harga pertalite dan Bahan Bakar Minyak bersubsidi lainnya.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Dikatakan, pihaknya akan menindak oknum yang nekat melakukan penimbunan BBM baik jenis pertalite maupun solar.

"Jika ada yang menimbun itu melanggar hukum, kami akan proses," tegas Kabid Humas Polda Jambi, sebagaimana dikutip Kilas Klaten dari tribratanews.polri.go.id.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga mengaku telah meminta jajaran Polresta maupun Polres Jajaran untuk aktif mengontrol SPBU di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Naikkan Harga BBM Subsidi Hari Ini

"Jika ada penimbunan, nanti satuan kewilayahan (Polresta/Polres) itu harus menindak tegas. Tidak boleh pandang bulu," jelas Kabid Humas Polda Jambi.

Warga juga diminta untuk tidak melakukan panic buying dan tetap menunggu kebijakan dari pemerintah terkait harga BBM bersubsidi.

"Jangan panic buying atau waswas, tetap tenang dan tunggu saja kebijakan dari pemerintah," ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi sudah semakin jelas. Pasalnya hasil kajian terkait rencana kenaikan harga BBM tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi hari ini, Jumat 2 September 2022.

Dari kalkulasi tersebut akan menjadi pedoman dari Jokowi untuk menentukan penyesuaian harga BBM Bersubsidi.

“Untuk BBM, semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan kepada Saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Setpres, Jumat 2 September 2022.

Baca juga: Semakin Jelas, Jokowi Terima Hitung-hitungan Kenaikan Harga BBM Subsidi Hari Ini

Jokowi menyebut bahwa rencana pemerintah mengenai kebijakan kenaikan BBM Bersubsidi harus dihitung dengan sangat hati-hati. Hal ini dikarenakan menyangkut hajat hidup masyarakat.

Saat ini, Pemerintah juga telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk 20,65 juta keluarga dengan jumlah yang akan diberikan senilai Rp600 ribu. Hal ini dilakukan Pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.***

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler