Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Terkait Tragedi Kanjuruhan

3 Oktober 2022, 19:29 WIB
Terkait Insiden Kanjuruhan Kapolres Malang Ferli Hidayat Dinonaktifkan /tangkap layar/instagram @polresmalang_polisiadem

KILAS KLATEN - Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo resmi copot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Dalam kerusuhan pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut sebanyak 125 orang telah meninggal dunia sementara untuk ratusan lainnya mengalami luka-luka.

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," kata Kadiv Humas Polri, Senin 3 Oktober 2022.

Selain mencopot Kapolres Malang, Kapolri juga telah memerintahkan Kapolda Jawa Timur mencopot Komandan Batalyon (Danyon) Brimob AKBP Agus Waluyo beserta sejumlah anak buahnya yang terlibat yakni AKP Hasdarman, Aiptu Sholihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang dan Aiptu Budi.

"Selain itu, atas perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga menonaktifkan sembilan personel yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Kanjuruhan,” lanjut Dedi.

Baca Juga: Viral Anggota TNI Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, Panglima Beri Tindakan Tegas

 

Menurutnya, pencopotan sepuluh personil tersebut merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang, yang telah menewaskan lebih dari seratus orang.

Kedepan, kemungkinan ada personil lain yang akan ditindak jika ditemukan bukti kesalahan dalam bertugas.

Dedi juga mengungkapkan, saat ini pengusutan kasus tersebut sudah naik dari sebelumnya penyelidikan kini menjadi penyidikan. Namun demikian, sampai sat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 359 dan 360 KUHP. Kami sudah memeriksa puluhan saksi. Belum ada tersangka, ini baru dinaikkan dulu statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Tembakan Gas Air Mata, Diguga Penyebab Banyaknya Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan

Saat ini, tim Mabes Polri yakni Itsus serta Propam telah memeriksa srtidaknya 18 anggota yang diduga bertanggung jawab atas penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Tim investigasi Polri juga telah memeriksa beberapa saksi serta pejabat terkait yang berwenang atas pertandingan tersebut. Yakni Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler