Kasus KDRT Suami Bunuh Istri, Kapolres Boyolali Sebut Motifnya Karena Kesal

17 Oktober 2022, 16:29 WIB
Kasus KDRT Suami Bunuh Istri, Kapolres Boyolali Sebut Motifnya Karena Kesal /ANTARA/

KILAS KLATEN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT suami bunuh istrinya di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diduga motifnya karena pelaku merasa kesal.

Motif KDRT suami bunuh istri karena kesal tersebut diungkapkan oleh Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin pada Senin, 17 Oktober 2022.

AKBP Asep Mauludin menyampaikan bahwa motif tersangka Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali yang tega membunuh istrinya yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, karena diduga kesal permintaannya tidak dituruti.

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata AKBP Asep Mauludin sebagaimana dilansir Kilas Klaten dari ANTARA.

Baca Juga: Pembunuhan Guru Silat di Kota Mataram, Pelaku Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa Berat

Menurutnya, karena permintaannya tidak dituruti, tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.

Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul.

Menurut Kapolres, tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Tretep, Temanggung Berhasil Ditangkap Polisi

Sebelumnya, peristiwa seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi Kamis (13/10), sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban meninggal yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali.

Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.

Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istrinya meninggal dunia.

Baca Juga: Gelar Razia Prostitusi, Dinsos Makassar Amankan 33 Orang, Sebagian Masih Remaja dan Mahasiswa

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut.***

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler