Akui 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Presiden Jokowi Mendapat Apresiasi Komnas HAM

12 Januari 2023, 19:25 WIB
Akui 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Presiden Jokowi Mendapat Apresiasi Komnas HAM /

 

KILAS KLATEN - Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia pada Rabu, 11 Januari 2023. Hal tersebut mednapat apresiasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Pengakuan tersebut diungkap setelah dirinya menerima laporan dari tim penyelesaian nunjunial pelanggaran HAM oleh Komnas HAM. 

Komnas HAM pun menyambut baik sikap Jokowi terhadap laporan tim penyelesaian pelanggaran HAM tersebut.

Menurut Komnas HAM, pengakuan tersebut menandakan adanya komitmen Pemerintah sebagai pemangku kewajiban dalam pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Sebagaimana telah diatur dalam konstitusi yaitu undang-undang nomor 26 Tahun 2000 Tentang pengadilan HAM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2018 tentang pemberian kompensasi restitusi dan bantuan kepada saksi dan korban, serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Baca Juga: Sinyal Diberikan Jokowi Tentang Reshuffle Kabinet lndonesia Maju

Melansir dari ANTARA, Atnike Nova Sigiro, ketua Komnas HAM mengatakan, bahwa langkah tersebut menurutnya merupakan langkah positif di tengah kemandekan proses hukum pada 12 kasus tersebut.

Langkah presiden menurut Atnike, penting untuk dilakukan untuk langkah pencegahan terhadap pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Seperti kita ketahui berbagai kasus pelanggaran berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM.

Selain itu, pihaknya, lanjut Atnikei, telah meminta menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan, Mahfud MD untuk memfasilitasi koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait tugas dan kewenangan dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat melalui mekanisme Yudisial.

Baca Juga: Presiden Jokowi Yakini Kerja Sama Indonesia-Malaysia Semakin Kuat

Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia pada masa lalu

 

1. Pembantaian 1965-1966

2. Peristiwa Petrus 1982-1985

3.Peristiwa Talangsari, Lampung, 1989

5. Penculikan aktivis 1997-1998

6. Kerusuhan Mei 1998

7. Tragedi Trisakti dan Semangi I dan II pada 1998 dan 1999

8. Pembantaian Banyuwangi, 1998-1999

9.Tragedi Simpang KAA, Aceh, 1999

10. Peristiwa Wamena, Papua, 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh, 2003.***

Editor: Masruro

Tags

Terkini

Terpopuler